Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang akan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB, Selasa (1/9/2026). Aksi ini dikomandoi oleh Fahim Iqbal alias Baim, seorang aktivis muda yang dikenal kritis di media sosial. Sementara itu, posisi koordinator lapangan dipegang oleh Abdul Kadir alias Kadeng, yang juga merupakan Wakil Ketua FABB. Nama Kadeng sendiri santer terdengar karena aksinya menghalau perusuh di depan Kantor Kejati Bengkulu pada Senin (24/8/2026).
Tuntutan Tegas: Kasus P3K, PDAM, dan BOS
Saat dikonfirmasi dengan Kadeng, Rabu (26/8/2026), beliau menegaskan aksi ini bukan sekadar gertakan. Ia menyindir masyarakat dan aktivis lain yang meragukan keseriusan mereka: “Tak usah menilai orang gertak sambal atau tidak, kalau tidak berani tak usah berfilosofi”.
Isu yang diusung tidak main-main, yakni menuntut kejelasan tiga kasus hangat yang diduga mandek di Kejari Lebong:
1. Dugaan pungli dan kecurangan seleksi PPPK periode 2021-2024.
2. Dugaan korupsi di PDAM.
3. Dugaan pungli dana BOS dan mutasi di Dinas Dikbud tahun 2026
“Kami minta pihak Kejari Lebong melalui Kajari baru segera tuntaskan kasus ini,” tegas Kadeng dengan api. Ia bahkan mengancam akan mengepung Kejari selama satu bulan penuh jika tuntutan tidak diindahkan: “biar pihak Kejaksaan Agung dan Presiden tahu kerja Kejaksaan Negeri Lebong selama ini”.

Bukti Penyerahan Surat Pemberitahuan Aksi Ke Polres Lebong Dari Forum Aksi Aktivis Lebong
Respons Kepolisian
Aksi ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Kasat Intelkam Polres Lebong, AKP Edi Suprianto, SE, saat dihubungi pihak dipatriot.com, melalu Aplikasi WhatsApp pagi ini, Kamis (27/8/2026), membenarkan hal tersebut dan mengaku sempat bertemu dengan penanggung jawab aksi. “Kemaren sempat ketemu di bagian Intelkam dengan penanggung jawab aksi,” singkat Edi.
Masyarakat Lebong kini menanti apakah aksi pengepungan ini akan benar-benar terwujud dan bagaimana respons Kajari Lebong yang baru terhadap tuntutan tegas para aktivis. (4W1D)


Komentar