Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparatur desa serta pemberian informasi status kepesertaan aktif dan nonaktif Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masyarakat desa terus mendorong peningkatan pemahaman dan kepastian akses layanan kesehatan. Kegiatan berlangsung Kamis, 10 September 2026, di Ruang Aula Pemda Kabupaten Lebong.
Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si. Turut serta BPJS Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat se-Kabupaten Lebong, kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Lebong, serta lurah se-Kabupaten Lebong. Kehadiran lintas pemangku kepentingan itu menegaskan persoalan JKN bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Sekda Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, Menyampaikan Sambutan Dalam Sosialisasi JKN
Dalam sosialisasi, pemerintah daerah bersama pihak terkait memberikan pemahaman mengenai kepesertaan JKN aparatur desa. Aparatur desa dinilai perlu memiliki status kepesertaan yang jelas karena mereka berada di garis depan pelayanan publik. Selain itu, forum ini menyampaikan informasi terkait status kepesertaan aktif dan nonaktif PBI JK masyarakat desa. Informasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam membantu masyarakat memperoleh informasi kepesertaan secara tepat.
Sekda menjelaskan bagi masyarakat, status PBI JK sangat menentukan. Ketika data aktif, akses layanan kesehatan dapat berjalan tanpa hambatan administrasi. Sebaliknya, status nonaktif berpotensi menimbulkan kebingungan, penundaan layanan, bahkan anggapan keliru bahwa hak kesehatan hilang.” Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan warga tidak hanya tahu haknya, tetapi juga memahami prosedur verifikasi dan pemutakhiran data.” Jelas, Syarif


Komentar