Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Resmi Dilantik, Ini Tugas Penting Tim Bahasa Lebong

Resmi Dilantik, Ini Tugas Penting Tim Bahasa Lebong

Photo Bersama Wakil Bupati Lebong, Bambang.ASB, S.Sos, M,Si Dengan Peserta

Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi melantik Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Sabtu (05/09/2026). Pelantikan yang berlangsung khidmat

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh unsur perangkat daerah organisasi (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Langkah strategis ini bukan sekadar seremonial belaka. Di tengah gempuran budaya asing dan maraknya penggunaan bahasa campuran (alih kode) dalam ranah formal, pembentukan tim ini menjadi benteng awal untuk menjaga konsistensi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan birokrasi. Wakil Bupati Bambang ASB dalam sambutannya menekankan bahwa pengawasan bahasa bukanlah upaya pembatasan, melainkan bentuk peneguhan identitas bangsa.

“Bahasa Indonesia adalah perekat persatuan. Jika aparatur pemerintah saja abai terhadap kaidah kebahasaan, bagaimana kita bisa memberi contoh kepada masyarakat? Tim ini adalah ujung tombak pembinaan bahasa di kabupaten kita,” tegas Bambang ASB di hadapan para pejabat yang hadir.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Tim pelaksana yang baru dilantik memiliki mandat besar yang mencakup tiga ranah utama. Pertama, pengawasan komunikasi kedinasan, baik lisan maupun tertulis, mulai dari surat-menyurat, notulen rapat, hingga arahan pimpinan. Kedua, pengawalan terhadap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, RKPD, hingga laporan pertanggungjawaban, untuk memastikan tidak ada lagi dokumen resmi yang tercemar kesalahan tata bahasa atau penggunaan istilah asing yang tidak perlu. Ketiga, melakukan evaluasi terhadap penyampaian informasi publik, termasuk materi di papan pengumuman, spanduk, dan rilis media, agar mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Lebong.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, selaku penanggung jawab teknis, menyatakan bahwa tim ini akan bekerja secara kolaboratif dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di tingkat provinsi. “Kami sudah menyiapkan instrumen penilaian dan jadwal inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai OPD. Kami tidak ingin mendapati lagi surat dinas yang menggunakan singkatan tidak baku atau papan nama yang salah ejaan,” ujarnya.

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement