Bengkulu Headline Hukum Nasional
Beranda » Aksi FABB Hari Ini: Massa Kepung Kejati Bengkulu

Aksi FABB Hari Ini: Massa Kepung Kejati Bengkulu

Tampak Masa FABBB Mulai Bergerak Menuju Titik Aksi Depan Kajati Bengkulu

Bengkulu, dipatriot.com — Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali bergerak melakukan aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Senin (24/8/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan massa mulai berdatangan dan berkonsentrasi di sekitar area kantor Kejati sejak pagi hari. Aparat kepolisian tampak dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan aksi berjalan dalam koridor hukum yang kondusif. Meski situasi terpantau tegang, hingga berita ini diturunkan belum ada laporan mengenai insiden yang mengganggu keamanan.

Masa Menyemut, Sesuai Dengan Pemberitahuan Jumlah Masa Aksi FABBB 2000 Orang

FABB dikenal sebagai organisasi yang konsisten menyuarakan tuntutan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. Dalam beberapa bulan terakhir, ormas ini telah beberapa kali menggelar aksi di berbagai institusi penegak hukum. Pada 11 Mei 2026, massa FABB mendatangi Pengadilan Negeri dan Kejati Bengkulu untuk menyoroti sejumlah dugaan kasus hukum, termasuk perkara Megamall dan dugaan suap terkait penerimaan tenaga harian lepas (THL) di PDAM. Massa saat itu menyampaikan lebih dari sepuluh poin tuntutan kepada Kepala Kejati Bengkulu yang baru bertugas.

Aksi lanjutan kembali terjadi pada 21 Juli 2026, di mana sekitar 17 peserta mendatangi Kejati Bengkulu dengan membawa tujuh poin tuntutan utama. Dalam aksi tersebut, FABB menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasipidsus Kabupaten Lebong.

Pada 3 Agustus 2026, FABB menggelar aksi di tiga titik sekaligus, yakni Kejati Bengkulu, Gedung DPRD Provinsi, dan Kantor Gubernur Bengkulu. Dalam aksi itu, mereka mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus untuk mengevaluasi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan keterlibatan Gubernur Helmi Hasan dalam perkara korupsi THL PDAM.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement