Daerah Lebong Politik
Beranda » Heboh! Spanduk Resmi Pemkab Lebong Salah Cantumkan Wabup Jadi Bupati, Isu Keretakan Memanas

Heboh! Spanduk Resmi Pemkab Lebong Salah Cantumkan Wabup Jadi Bupati, Isu Keretakan Memanas

Spanduk Yang Menjadi Polemik dan Menjurus Isu Keretakan Bupati dan wakil Bupati Lebong

Lebong, dipatriot.com — Kehebohan melanda jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong setelah spanduk dan baliho kegiatan resmi pemerintah daerah ditemukan mengandung kesalahan fatal yang mencederai tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam spanduk Rapat Koordinasi Sinergitas dan Konsolidasi Program Bangga Kencana dalam Upaya Penurunan Angka Stunting Kabupaten Lebong Tahun 2026 yang digelar di pendopo rumah dinas Bupati Lebong, Wakil Bupati Bambang Agus Suprabudi (Bambang ASB) yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lebong, tercantum dengan jabatan “Bupati Lebong”, sementara di sisi yang sama foto Bupati H. Azhari juga terpampang.

Spanduk itu seolah-olah menunjukkan Kabupaten Lebong memiliki dua orang bupati sekaligus. Padahal acara yang dihadiri langsung Bupati H. Azhari, Pj. Sekda Dr. Syarifudin, unsur Forkopimda, serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu tersebut adalah agenda resmi Pemerintah Kabupaten Lebong.

Bukan Sekadar Kekeliruan Teknis

Kekeliruan serupa juga ditemukan pada baliho informasi resmi Pemkab Lebong yang terpasang di tikungan Jalan Raya Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara. Dalam baliho tersebut, foto Bupati Azhari terlipat dan tidak terlihat, sementara foto Wakil Bupati Bambang ASB tampak dengan jelas.

Pihak Dinas KOMINFO-SP Kabupaten Lebong hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Rumor Perpecahan Kian Menguat

Insiden ini langsung memicu berbagai opini liar di tengah masyarakat, mengingat selama hampir dua tahun terakhir beredar kuat rumor adanya perpecahan di antara kedua pemimpin Lebong yang seharusnya bersinergi membangun daerah. Pasangan Azhari-Bambang sendiri ditetapkan KPU sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada 9 Januari 2025 dengan raihan 35.973 suara atau 50,95 persen.

Sejumlah pihak menilai kesalahan pada spanduk dan baliho resmi ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan cerminan dari lemahnya koordinasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah daerah—sebuah indikasi bahwa mesin birokrasi sedang tidak dalam kondisi sehat.

Aktivis: Berhenti Pencitraan Menyesatkan!

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali
<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement