DIPATRIOT.COM – BENGKULU – Operasional PT Indoarabica Mangkuraja (PT IAM) di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat sorotan dan pernyataan keras dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Paska aksi yang digelar oleh Perkumpulan PAMAL pada 17 November 2025, sejumlah persoalan serius terkait perusahaan tersebut mencuat ke permukaan.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra, dapil Lebong-Rejang Lebong, Efriya, SH, MH, secara tegas mengutuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh manajemen PT IAM.
“Kita pelajari dulu dan koordinasikan dengan Komisi di DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi perizinan serta perkebunan. Kalau memang terjadi pelanggaran aturan, tentu pihak berwenang yang akan menindaklanjuti,” tegas Efriya.
Berbagai masalah yang disorot oleh aksi tersebut antara lain status perizinan yang dipertanyakan, penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pelepasan plasma yang tidak jelas, hingga dugaan manipulasi investasi dan produksi. Selain itu, persoalan Tenaga Kerja Harian (TKH) dan status izin SIPPA atau izin pemanfaatan air permukaan, yang dilaporkan sudah mati selama dua tahun turut menjadi perhatian.

Ronald Reagen, Aktivis dan pengamat masyarkat sipil/dipatriot.
Menanggapi hal ini, aktivis nasional Ronald Reagen yang turut mengikuti kasus PT IAM, mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Sidak harus segera dilakukan dengan mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas instansi terkait, khususnya menyangkut masalah perizinan dan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas Ronald.
Ronald juga mendesak agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil Lebong-Rejang Lebong segera membawa kasus ini ke tingkat komisi kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti secara serius.
Selanjutnya, Efri, mengatakan akan butuh pengkajian khususnya Dugaan pelanggaran yang menyeruak ini berpotensi melanggar beberapa peraturan perundang-undangan. ” Kalau memang seperti yang disuarakan masa aksi itu,dan saya sendiri sudah baca berita terkait PT. IAM berpotensi melanggar


Komentar