Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong
Beranda » KPK Diingatkan Jangan Hanya “Pencitraan”: Pengawasan Proyek Puskesmas Lebong Tertinggal 34%, Masyarakat Siap Tuntut Hukum

KPK Diingatkan Jangan Hanya “Pencitraan”: Pengawasan Proyek Puskesmas Lebong Tertinggal 34%, Masyarakat Siap Tuntut Hukum


Dipatriot.com – LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk tidak konsisten hanya pada tahap pengawasan dan pencegahan dalam mengawal proyek-proyek di Kabupaten Lebong. Desakan ini mencuat menyusul keterlambatan signifikan dalam pembangunan Puskesmas Kota Baru di Kecamatan Uram Jaya, yang dikerjakan CV. RACH UTAMA.

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement