Lebong, Dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Sosialisasi Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Aula Pemda Kabupaten Lebong, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.
Acara resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Lebong H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong. Turut hadir sebagai narasumber utama Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.Ti., yang memberikan arahan dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan Manajemen Talenta ASN. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional dari berbagai jenjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Latar Belakang dan Landasan Hukum
Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Lebong memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah Kabupaten Lebong telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, yang ditetapkan pada 1 September 2025. Peraturan ini mengatur secara komprehensif tahapan manajemen talenta yang meliputi akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta, serta pemantauan dan evaluasi.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyatakan bahwa manajemen talenta ASN merupakan kunci untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan inovatif. Sistem merit kini menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis talenta terbaik yang dimiliki instansi.
Komitmen Pemkab Lebong
Dalam sambutannya, Bupati Lebong H. Azhari menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kinerja, kompetensi, dan potensi yang dimiliki.


Komentar