Lebong, Dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong secara resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Kepala BKN RI Nomor 754 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang ditandatangani oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Lebong dalam mentransformasi tata kelola kepegawaian dari sistem konvensional menuju meritokrasi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, pengisian promosi dan mutasi jabatan tidak lagi bergantung pada seleksi terbuka atau intervensi politik, melainkan sepenuhnya berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja ASN yang terdata dalam aplikasi MyASN dan SIMATA.
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, mengungkapkan rasa syukur atas disetujuinya usulan yang telah dipersiapkan melalui koordinasi intensif dengan BKN.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang intens, usulan penerapan Manajemen Talenta ASN yang kami ajukan akhirnya disetujui BKN RI,” ujar Azhari didampingi Penjabat Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Lebong, Selasa (14/7/2026) sore.
Sistem Manajemen Talenta: Profesionalisme Tanpa Intervensi
Manajemen Talenta ASN merupakan sistem manajemen karier yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan kombinasi tertinggi antara potensi dan kinerja. Sistem ini menjadi instrumen strategis BKN dalam memastikan pengisian jabatan ASN selaras dengan kebutuhan organisasi, visi-misi kepala daerah, hingga program nasional.
Dengan persetujuan ini, Pemkab Lebong dapat segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong di seluruh eselon dengan merujuk pada data di aplikasi SIMATA yang telah memetakan ASN yang memenuhi syarat kompetensi. SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta) merupakan sistem yang terintegrasi dengan SIASN dan e-Kinerja untuk memastikan pengelolaan ASN berbasis data yang objektif dan transparan.
Sistem ini menghadirkan sejumlah keuntungan signifikan bagi Pemkab Lebong:
1. Efisiensi Anggaran


Komentar