BENGKULU, DIPATRIOT.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan keselamatan, kesehatan, dan kecelakaan kerja (K3) di lingkungan PT Mega Power Mandiri (MPM), Senin (6/7/2026). Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB hingga selesai ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Undangan Acara RDP Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan Pihak PT. MPM Lebong.
Berdasarkan pantauan Dipatriot.com, suasana persiapan kegiatan tampak berlangsung sejak pagi. Seorang staf Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu membenarkan agenda RDP hari ini dengan pihak PT MPM, seraya menunggu ruangan yang masih digunakan untuk kegiatan lain. “Iya pak, hari ini ada RDP Komisi IV dengan pihak PT MPM. Kami menunggu ruangan yang masih dipakai, sedang persiapan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT MPM yang diwakili Faizal selaku Area Manajer membenarkan agenda RDP dan pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja beberapa waktu lalu. “Iya pak, ada RDP dan pemberian santunan ke ahli musibah, dan saya sudah berada dalam ruangan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu,” aku Faizal. Di luar ruangan, tampak sejumlah tamu undangan dari dinas terkait Kabupaten Lebong dan Provinsi Bengkulu telah hadir.
RDP ini menjadi rangkaian lanjutan dari pengawasan ketat DPRD terhadap PT MPM pasca insiden tragis menimpa Dovi Febri Yanto (berbagai sumber menyebut Dovi Febri Yenzi), karyawan senior yang meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja di area saringan nomor 1 Headpond perusahaan pada Jumat (5/6/2026). Korban diduga terjatuh ke saluran penghantar air pembangkit dan ditemukan tanpa perlengkapan keselamatan kerja memadai.


Komentar