Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong Nasional
Beranda » Geger Kejari Lebong: Plh Ditunjuk di Tengah Isu Pengamanan Pimpinan oleh Tim PAM-SDO Kejagung

Geger Kejari Lebong: Plh Ditunjuk di Tengah Isu Pengamanan Pimpinan oleh Tim PAM-SDO Kejagung

LEBONG, DIPATRIOT.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menunjuk Dr. Denny Agustian, SH.MH sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong. Penunjukan ini dilakukan di tengah hebohnya isu pengamanan pucuk pimpinan dan sejumlah pejabat tinggi Kejari Lebong oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM-SDO) Kejaksaan Agung.

Penunjukan Plh di Tengah Keterbatasan Informasi

Berdasarkan release media ekspose.net Jum’at, 19 Juni 2026, bahwa informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejari Lebong, posisi pimpinan Kejari Lebong saat ini telah diisi oleh Pelaksana Harian. Penunjukan Dr. Denny Agustian, SH.MH bertujuan untuk memastikan tugas dan operasional di lembaga Kejari tetap berjalan.

Penunjukan Plh Kajari Lebong ini, menyusul beredarnya kabar pengamanan pucuk pimpinan beserta sejumlah pejabat tinggi dilingkungan Kejari oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi ( PAM – SDO ) Kejaksaan Agung.

“iya benar, untuk posisi pimpinan Kejari Lebong saat ini sudah diisi oleh Pelaksana Harian”, ucap salah satu sumber internal kepada media ekspose.net yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Jumat ( 19/06/2026 ).

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Dr. Denny Agustian sendiri bukanlah nama asing di lingkungan Kejati Bengkulu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu dan kerap menjadi juru bicara dalam berbagai perkara besar, mulai dari kasus korupsi tambang, fasilitas kredit bank senilai Rp119 miliar, hingga kasus pembebasan lahan tol.

Heboh Pengamanan Pimpinan oleh Tim PAM-SDO

Isu pengamanan mencuat setelah beredar kabar bahwa pimpinan dan sejumlah pejabat Kejari Lebong diamankan Tim PAM-SDO Kejagung pada Rabu (10/6/2026) di Kota Bengkulu dan diterbangkan ke Jakarta.Nama-nama yang disebut-sebut diamankan meliputi Kepala Kejari, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasubsi Pidana Umum (Pidum), dan satu orang PNS Kejari Lebong.

Tim PAM-SDO merupakan satuan khusus di lingkungan Kejaksaan yang bertugas mengawasi, mengamankan, dan menindak oknum internal yang menyalahgunakan wewenang, serta memberantas praktik jaksa nakal.

Bantahan Resmi dari Kejati dan Kejari

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement