Bengkulu Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » MPM Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dan Pemerintah Sesuai Aturan

MPM Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dan Pemerintah Sesuai Aturan

Sidak Komisi IV DPRD Prov. Bengkulu.Ke Kantor PT.MPM Lebong

LEBONG, Dipatriot.com – Raut duka masih menyelimuti keluarga besar Dovi Febri Yenzi (32), karyawan PT Mega Power Mandiri (MPM) yang meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan kerja di area saringan nomor 1 Headpond perusahaan pada Jumat (5/6/2026) lalu. Di tengah kepedihan itu, angin sega

r kepastian hukum mulai hadir. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menggelar kunjungan kerja (kunker) ke PT MPM, Rabu (17/6/2026), untuk memastikan rekomendasi pengawasan ketenagakerjaan segera direalisasikan.

Kunjungan ini merupakan buntut dari insiden tragis yang menimpa Dovi, seorang karyawan senior yang telah mengabdi sejak 2013 dan meninggal saat menjalankan tugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga terjatuh ke saluran penghantar air pembangkit dan ditemukan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai seperti helm dan body harness. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta menjadi perhatian serius publik dan DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, MH, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal rekomendasi yang telah ditetapkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans. “Perusahaan harus melaksanakan, sesuai peraturan perundang-undangan maksimal 14 hari kerja. Dan akan saya kawal,” tegas Usin saat dikonfirmasi Kamis (18/6/2026).

Usin menambahkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam apabila rekomendasi tersebut diabaikan. “Jika tidak dilaksanakan, maka akan kita terbitkan rekomendasi penghentian operasi perusahaan,” ujarnya. Pernyataan tegas ini merupakan wujud fungsi pengawasan parlemen yang tidak main-main dalam melindungi hak-hak pekerja. Sebelumnya, Komisi IV telah menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi langsung rumah duka untuk memberikan dukungan moril serta memastikan hak-hak almarhum dan keluarganya terpenuhi.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Menanggapi sikap tegas DPRD, Manajer Area PT Mega Power Mandiri, Faizal, menyatakan pihaknya menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan. Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement