Bengkulu Lebong Pemerintahan
Beranda » Bupati Lebong Tanda Tangan Perpanjangan PPPK

Bupati Lebong Tanda Tangan Perpanjangan PPPK

Lebong, dipatriot.com — Kepastian nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai menemui titik terang. Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja bagi para pegawai yang memenuhi syarat evaluasi kinerja. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati usai memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) di Bina Praja, Rabu (7/10) lalu .

“Surat sudah saya tandatangani. Saat ini, Pemkab Lebong tengah mengajukan dokumen dan usulan persetujuan teknis terkait perpanjangan kontrak tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegas Azhari .

Langkah ini krusial agar administrasi kepegawaian berjalan sesuai regulasi nasional dan data masa kontrak baru segera tercatat resmi dalam sistem database kepegawaian nasional .

Perpanjangan kontrak ini tidak diberikan secara otomatis. Pemkab Lebong sebelumnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas masing-masing pegawai selama masa pengabdian sebelumnya .

Dari hasil evaluasi tersebut, mayoritas PPPK dinyatakan lolos dan berhak menerima perpanjangan masa kontrak untuk periode berikutnya .

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Meski demikian, Bupati Azhari mengakui terdapat beberapa nama yang menjadi catatan dalam proses evaluasi. Ia telah memerintahkan tim verifikasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, mengonfirmasi bahwa dari ratusan PPPK yang dievaluasi, terdapat tiga orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kontraknya tidak diperpanjang karena dinilai berdasarkan indikator kinerja, loyalitas, dan kedisiplinan .

Pemkab Lebong mengimbau para pegawai untuk tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal sembari menunggu seluruh proses administrasi di tingkat pusat selesai . “Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Para pegawai harus tetap fokus bekerja dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” pungkas Azhari .(4W1D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement