Advertorial Bengkulu Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Dua Agenda Paripurna DPRD Lebong: Rekomendasi LKPJ 2025 dan Nota Pengantar Raperda Pilkades

Dua Agenda Paripurna DPRD Lebong: Rekomendasi LKPJ 2025 dan Nota Pengantar Raperda Pilkades

Lebong, Dipatriot.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dijadwalkan menggelar dua agenda rapat paripurna penting pada Senin (27/4). Rapat yang dipastikan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini akan menyentuh dua isu strategis: pengawasan keuangan daerah dan perubahan regulasi pemilihan kepala desa (Pilkades).

Namun, di tengah gelaran resmi tersebut, kabar mengenai hasil rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPJ) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 masih simpang siur. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada informasi resmi atau “bocoran” mengenai isi final rekomendasi dewan, meskipun berbagai isu mulai beredar luas di publik.

Agenda Pertama: Rekomendasi Tajam untuk LKPJ 2025

Sumber terpercaya yang dihimpun Dipatriot.com menyebutkan, agenda pertama paripurna adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025. Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas. Dalam praktik legislasi, dokumen ini merupakan instrumen kontrol yang berisi saran, masukan, hingga koreksi objektif atas kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran penuh.

Proses ini adalah bentuk implementasi nyata fungsi pengawasan (check and balances) DPRD. Tujuannya jelas: memperbaiki perencanaan dan penganggaran ke depan. Namun, ketiadaan keterbukaan hasil akhir rekomendasi justru menimbulkan pertanyaan. Apakah rekomendasi yang dihasilkan tergolong ringan, atau justru berisi catatan kritis yang membutuhkan tindak lanjut serius? Publik masih dibiarkan menebak.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Gedung DPRD Lebong,gedung rakyat tempat melegalkan semua kepentingan rakyat lebong

Agenda Kedua: Jalan Panjang Revisi Perda Pilkades

Setelah agenda pertama, paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement