Bengkulu Daerah Lebong Nasional Politik
Beranda » Calon Tunggal, Pilkades Lebong Tetap Jalan Meski Panitia Mundur ” Must Go On “

Calon Tunggal, Pilkades Lebong Tetap Jalan Meski Panitia Mundur ” Must Go On “

Bupati Lebong Saat Menyampaikan Sambutan Deklarasi Pilkades Lebong 2026 Damai

Lebong, dipatriot.com – Pilkades serentak Kabupaten Lebong 2026 menyisakan fenomena tak biasa: dua desa bakal melaksanakan pemilihan dengan calon tunggal. Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya dan Desa Semelako 1 Kecamatan Lebong Tengah dipastikan hanya memiliki satu kandidat setelah empat calon di masing-masing desa menyatakan mengundurkan diri.

Di Desa Lemeu, dari empat calon kepala desa yang sebelumnya ditetapkan, seluruhnya menarik diri hingga menyisakan Marno sebagai satu-satunya kandidat. Sementara di Desa Semelako 1, empat calon juga mengundurkan diri, menyisakan Yuningsi sebagai calon tunggal.

Fenomena ini terjadi setelah penetapan calon oleh Tim Kabupaten Lebong untuk tiga desa yang diambil alih seleksinya. Namun, gelombang pengunduran diri calon justru membuat peta politik dua desa berubah drastis.

Deklarasi Damai dan pencabutan nomor urut serta gambar calon kepala desa dalam Pilkades 2026 digelar hari ini di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong. Acara dibuka langsung oleh Bupati Lebong Azhari dan dihadiri unsur Forkopimda, para calon kepala desa, serta panitia Pilkades.

Yang menarik, dari dua desa bermasalah tersebut, hanya calon tunggal yang hadir. Untuk Desa Lemeu, hanya Marno yang datang. Sementara untuk Semelako 1, hanya Yuningsi yang tampak hadir. Kursi-kursi calon yang telah mundur dibiarkan kosong, menjadi pemandangan simbolik dari demokrasi desa yang nyaris kehilangan kompetisi.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Bupati Lebong Azhari menegaskan bahwa meski hanya menyisakan satu calon, proses Pilkades tetap berjalan. Tidak ada kata mundur untuk demokrasi desa.

“Must Go On, walau tunggal satu calon kepala desa, Pilkades tetap berjalan,” tegas Azhari dalam sambutannya. Senen (26/10/2026)

Pernyataan tegas Bupati ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan menunda atau membatalkan pesta demokrasi desa hanya karena calonnya tunggal. Baginya, legalitas proses dan partisipasi warga tetap menjadi prioritas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, ST., M.Ak., mengungkapkan bahwa di Desa Lemeu, empat calon yang mundur diikuti oleh panitia Pilkades yang juga menyatakan mundur.

“Untuk Desa Lemeu, empat calon yang mundur diikuti oleh panitia Pilkades juga mundur. Tinggal BPD membentuk Panitia Pilkades baru, dan Marno nomor satu,” jelas Heru.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Kondisi ini membuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemeu harus bergerak cepat membentuk panitia baru agar tahapan Pilkades tidak tersendat. Kekosongan panitia di tengah tahapan menjadi ujian tersendiri bagi kesiapan penyelenggara di tingkat desa.

Semelako 1: Tarik Nomor di Balai Desa, berbeda dengan Lemeu, Heru menyarankan agar panitia Pilkades Semelako 1 menarik nomor urut di Balai Desa jika ada calon yang mengundurkan diri. Dengan demikian, Yuningsi tetap menjadi nomor urut satu.

“Pilkades tetap jalan. Lemeu kalau panitia mundur silakan BPD bentuk panitia baru, dan Semelako silakan tarik nomor urut di balai desa kalau ada yang mundur. Yuningsi nomor satu,” tegas Heru.

Dengan dua desa yang kini bertarung melawan kotak kosong, publik Lebong menanti apakah tahapan berikutnya berjalan mulus atau justru memunculkan gelombang persoalan baru. Yang jelas, pesan Bupati Azhari telah menggema: apa pun kondisinya, Pilkades Lebong 2026 tetap harus jalan. (4W1D)

Tiga Kandidat Bersaing Ketat Kursi Inspektur Lebong

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement