Lebong, dipatriot.com — Puluhan simpatisan salah satu bakal calon kepala desa (kades) Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Sabtu (24/10/2026) sore. Massa menuntut kejelasan alasan Marno Siswanto tidak dinyatakan lolos sebagai bakal calon yang dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lemeu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tiba sekitar pukul 17.30 WIB. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keputusan panitia yang mencoret nama Marno Siswanto dari tahapan pencalonan. Dalam tuntutannya, massa meminta agar Marno Siswanto tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti kontestasi Pilkades Desa Lemeu.
Para simpatisan bertahan di Kantor Dinas PMD untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terkait keputusan yang menyebabkan kandidat yang mereka dukung tidak lolos dalam tahapan pencalonan. Aksi protes ini kian ramai ketika simpatisan dari kaum perempuan turut bergabung menyuarakan dukungan mereka.
Hingga pukul 18.30 WIB, berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan massa masih menduduki Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebong. Mereka tetap bertahan untuk memperjuangkan agar Marno Siswanto dapat mengikuti Pilkades Desa Lemeu. Massa enggan beranjak sebelum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak dinas.
Menghadapi massa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, SIP, M.Ak, dengan tenang menghadapi tuntutan tersebut. Ia secara gamblang menjelaskan bahwa tahapan Pilkades tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades Tahun 2026.
“Kami tetap berpegang teguh dengan Perbup sudah dibuat. Kalau di luar itu pasti kami bermasalah hukum,” tegas Heru di hadapan massa.
Sementara itu, massa dari Lemeu yang terindikasi merupakan pendukung salah satu calon bernama Marno tetap meminta agar dilakukan asesmen seperti yang terjadi di Desa Semelako 1. Mereka mempertanyakan mengapa di Desa Lemeu tidak dilakukan asesmen serupa.
“Kami tetap menuntut agar ada asesmen seperti Semelako 1. Kenapa Lemeu tidak ada asesmen?” tuntut salah satu simpatisan Marno.
Menanggapi hal itu, Heru sambil memegang Perbup Pilkades menegaskan bahwa secara aturan asesmen bisa dilakukan apabila terdapat skor yang sama antara peserta calon.
“Untuk asesmen sesuai Perbup kalau ada skor yang sama,” singkat Heru.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas PMD Kabupaten Lebong mengenai alasan tidak lolosnya Marno maupun tanggapan atas tuntutan para simpatisan tersebut. Massa pun masih bertahan di kantor dinas, menunggu kepastian atas nasib kandidat yang mereka dukung. (4W1D)


Komentar