Bengkulu Daerah Hukum Lebong Pemerintahan Politik
Beranda » Polres Lebong Awasi Ketat Seleksi Tambahan Dua Desa

Polres Lebong Awasi Ketat Seleksi Tambahan Dua Desa

Kapolres Lebong, saat wawancara dengan awak media, Kamis (22/10/2026)

Lebong, dipatriot.com – Kepolisian Resor Lebong memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di dua desa yang akan melaksanakan seleksi tambahan. Kedua desa tersebut adalah Desa Semelako I, Kecamatan Lebong Tengah, dan Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia Pilkades di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk memastikan seluruh tahapan seleksi tambahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dua desa itu memerlukan atensi khusus agar prosesnya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk dua desa ini, kami beri atensi karena ada seleksi tambahan. Saya sudah berkoordinasi dengan panitia tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa agar pelaksanaannya disesuaikan dengan peraturan yang ada,” ujar Agoeng, Kamis (22/10/2026).

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Semelako I dan Desa Lemeu, agar menyikapi seluruh tahapan Pilkades dengan bijak. Jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran, masyarakat diminta menempuh mekanisme pengaduan yang telah disediakan, bukan bertindak sendiri.

“Khususnya kepada warga dari dua desa tersebut, apabila merasa ada kecurangan atau sebagainya, sudah ada wadahnya untuk melaporkan,” tegasnya.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Agoeng mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi melanggar hukum. Ia menegaskan, ancaman, provokasi, penganiayaan, maupun tindakan lain yang mengandung unsur pidana harus dihindari. Perbedaan pandangan atau ketidakpuasan terhadap proses seleksi, menurutnya, harus diselesaikan melalui jalur yang sesuai ketentuan, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, Agoeng meminta seluruh panitia Pilkades, baik di tingkat desa maupun kecamatan, untuk menjalankan tugas secara tegas dan konsisten sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa panitia tidak bekerja sendirian karena ada pemerintah kabupaten yang mengawasi.

“Panitia harus tegas. Panitia tingkat desa dan kecamatan tidak bekerja sendirian, karena ada pemerintah kabupaten. Aturan yang sudah dibuat jangan sampai dikesampingkan. Kita harus menghormati dan menjalani prosesnya,” pungkas Agoeng. (4W1D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement