Lebong, dipatriot.com – Rendahnya tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, secara tegas menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, untuk meninjau dan mengevaluasi total kebijakan Work From Home (WFH) yang selama ini berlaku di lingkungan Pemkab Lebong. Instruksi bernada keras tersebut disampaikan pada Jumat (16/10) .
Perintah evaluasi ini disampaikan Bupati Azhari saat memimpin apel pagi di kawasan ruas jalan lintas Lebong–Argamakmur. Apel tersebut digelar tepat sebelum jajaran pemerintahan melaksanakan kegiatan gotong royong kebersihan di jalur lintas kabupaten tersebut.
Di hadapan para peserta apel, Bupati menegaskan bahwa kebijakan WFH yang semula dirancang untuk memberikan fleksibilitas kerja justru disalahgunakan oleh sebagian oknum pegawai untuk mengendurkan tanggung jawab .
“Saya minta Pak Sekda segera meninjau kembali dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan WFH ini. Tingkat kedisiplinan dan kehadiran pegawai, khususnya pada hari Jumat, terpantau sangat rendah. Ini tidak bisa dibiarkan dan saya minta setiap hari Jumat seluruh ASN/PNS masuk kerja seperti hari biasa,” ujar Azhari di hadapan para peserta apel .
Bupati menekankan bahwa evaluasi ini akan menitikberatkan pada pemeriksaan sistem presensi kehadiran serta capaian kinerja riil para ASN dan PNS selama pemberlakuan sistem kerja dari rumah.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekda Lebong Syarifudin menyatakan akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil guna menyisir data kehadiran pegawai secara berkala dan merumuskan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti indisipliner .
Melalui evaluasi total ini, Pemkab Lebong berharap dapat mengembalikan marwah pelayanan publik dan memastikan bahwa kinerja abdi negara tetap optimal tanpa memanfaatkan celah kebijakan kerja fleksibel. (4W1D).


Komentar