Jakarta, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis riset dan teknologi.
Langkah taktis dan strategis kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Demi mendongkrak kemajuan daerah secara masif, Pemkab Lebong resmi menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 12, Gedung B.J. Habibie (BRIN), Jakarta Pusat, Selasa (13/10) .
Acara penandatanganan NKS ini merupakan tindak lanjut cepat dari Surat Bupati Lebong Nomor S-100.2.2.3/40/SETDA-B1/2026 yang dilayangkan pada awal Oktober lalu. Langkah kolaboratif ini sengaja diambil guna memaksimalkan segenap potensi lokal yang ada di Bumi Swarang Patang Stumang, sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor unggulan Kabupaten Lebong .
Dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Prokopimda Setdakab Lebong Noris Herpiko, Bupati Lebong mengungkapkan rasa optimisnya yang besar terhadap masa depan pembangunan daerah. Kemitraan ini dinilai sebagai lompatan besar yang akan membawa perubahan nyata bagi masyarakat. “Kerja sama dengan BRIN ini adalah tonggak sejarah baru untuk Kabupaten Lebong. Kita tidak ingin lagi membangun daerah dengan cara yang biasa-biasa saja atau sekadar meraba-raba,” tegas Bupati Lebong .
Apresiasi tinggi datang dari Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi. Menurutnya, Lebong merupakan salah satu daerah yang paling progresif dalam menjemput bola inovasi ke pusat. “BRIN siap menurunkan tim ahli dan seluruh instrumen riset yang kami miliki untuk mengawal RPJMD Lebong,” ujar Dr. Yopi .
Kerja sama ini berfokus pada tiga pilar utama. Pertama, menyelaraskan visi dan misi daerah dengan program riset yang dikoneksikan langsung ke RPJMD Lebong. Kedua, optimalisasi potensi sektoral melalui pemanfaatan hasil penelitian makro, sains data, hingga teknologi pertanian. Ketiga, kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy) yang menjadikan kajian ilmiah BRIN sebagai pondasi perumusan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan .
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh gerbong utama Pemkab Lebong, termasuk Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Kepala DP3KB, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala BKD, serta Kabag Pemerintahan. Sementara pihak BRIN menurunkan kekuatan penuh dari berbagai pusat riset strategis, mulai dari pakar ekonomi industri, ekonomi makro, sains data, tanaman pangan, hingga teknologi lingkungan. (4W1D)


Komentar