Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong tengah memproses pemberkasan 353 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pengangkatan tersebut tidak serta-merta berjalan mulus. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, DR. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara selektif dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Melalui pesan WhatsApp kepada dipatriot.com, Syarifudin menyatakan bahwa seluruh CPNS akan diangkat menjadi PNS sepanjang selama masa CPNS tidak menunjukkan indikasi ketidakdisiplinan atau perilaku yang tidak mencerminkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ” Mengingat belanja pegawai yang tinggi kami akan selektif untuk mengangkat cpns menjadi pns,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Untuk menjamin hal tersebut, Pemkab Lebong membuka kanal laporan pengaduan masyarakat melalui barcode. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan perbuatan CPNS yang tidak disiplin, melanggar aturan, maupun berperilaku tidak pantas sebagai ASN. Langkah ini diambil mengingat tingginya belanja pegawai di daerah tersebut.
” Bila ternyata ada cpns yg tidak kompeten atau bermasalah agar dapat melaporkan melalui link barcode terlampir,” jelas Syarif.
Pemkab Lebong mengajak keterlibatan masyarakat yang menginginkan birokrasi bersih dan profesional dan sebagai alarm keras bagi CPNS agar menjaga integritas.
Dengan melibatkan pengaduan warga, Pemkab Lebong berupaya memastikan hanya mereka yang benar-benar layak yang mengenakan seragam ASN..(4W1D)


Komentar