Lebong, dipatriot.com — Sebanyak 78 desa di Kabupaten Lebong masuk arena Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Dari jumlah itu, 66 desa masih dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa, sedangkan 12 desa akan ditinggal kepala desa definitif pada Desember 2026. Komposisi ini membuat tahapan Pilkades bukan sekadar pergantian pemimpin desa, tetapi juga ujian tata kelola dan stabilitas sosial.
Pemkab Lebong memastikan tahapan Pilkades serentak 2026 berjalan sesuai jadwal. Pengawasan disiapkan sejak tahapan awal hingga seluruh proses pemilihan selesai. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., menegaskan kesiapan tidak hanya menyangkut hari pemungutan suara. Administrasi, panitia, calon kepala desa, sampai keamanan masuk dalam pengawasan pemerintah daerah.
“InsyaAllah seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Kita akan memastikan tidak ada tahapan yang terlewat dan semuanya dilaksanakan sesuai aturan,” kata Syarifudin, Rabu (16/9/2026)
Pemkab Lebong telah memulai rangkaian tahapan dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait. Kebutuhan teknis dimatangkan agar pemilihan tetap aman dan tertib. Koordinasi menjadi titik yang mendapat perhatian. Kepolisian, perangkat desa, panitia pemilihan, pemerintah daerah, dan masyarakat akan berhadapan langsung dengan dinamika selama tahapan berlangsung.
“Yang paling penting adalah koordinasi. Kita ingin seluruh proses berjalan tertib, aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Bagi warga desa, Pilkades bukan hanya soal siapa yang memperoleh suara terbanyak. Perbedaan pilihan bisa terbawa ke hubungan antar warga jika tidak dikelola sejak tahapan dimulai. Karena itu, Pemkab meminta seluruh pihak mengikuti aturan yang ditetapkan. Pemantauan akan dilakukan berkelanjutan sampai seluruh rangkaian Pilkades selesai.
“Harapan kita Pilkades ini berjalan sukses, aman dan menghasilkan kepala desa yang benar-benar mendapatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.


Komentar