Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong
Beranda » Oknum Kepala OPD Lebong, Akhirnya Diperiksa Kasus Pencabulan Siswi Magang

Oknum Kepala OPD Lebong, Akhirnya Diperiksa Kasus Pencabulan Siswi Magang

AKP. Darmawel Saleh, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebong

Lebong, dipatriot.com – Teka-teki kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMKN yang tengah menjalani masa magang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong akhirnya menemui titik terang. Setelah sekian lama bergulir dan menjadi sorotan publik, oknum Kepala OPD yang diduga sebagai pelaku akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong. Kedatangan pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus asusila ini terlihat pada hari ini, di mana ia menjalani pemeriksaan intensif sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebong, Darmawel Saleh, SH, MH, saat dikonfirmasi oleh awak media dipatriot.com via pesan singkat, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya,” ujar Darmawel singkat, Kamis (10/9/2026). Meski demikian, Darmawel enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun status hukum terduga pelaku saat ini. Ia beralasan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memastikan konstruksi perkara yang utuh.

Kasus ini bermula ketika korban, yang masih berstatus pelajar dan tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di instansi tersebut, melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialaminya. Dugaan pencabulan ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga mencoreng citra birokrasi di Kabupaten Lebong. Pasalnya, pelaku diduga memiliki jabatan strategis sebagai kepala dinas, yang seharusnya menjadi pelindung bagi bawahannya, termasuk para siswa magang yang berada dalam bimbingannya.

Pemeriksaan terhadap oknum Kepala OPD ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan keluarga korban yang mendambakan keadilan. Publik menuntut agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan atau diredam demi menjaga nama baik institusi. Transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Selain itu, perlu ada pendampingan psikologis bagi korban agar trauma yang dialaminya tidak berdampak berkepanjangan.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement