Lebong, dipatriot.com – Tim Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali menggelar uji kompetensi (ujikom) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pengisian Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Pelaksanaan ujikom dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.
Momentum Nyata Sistem Merit
Langkah ini merupakan bagian nyata dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemkab Lebong. Sebelumnya, Kabupaten Lebong telah resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 754 Tahun 2026.
Dengan persetujuan tersebut, pengelolaan karier ASN tidak lagi semata-mata berdasarkan seleksi terbuka, tetapi mengacu pada pemetaan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak yang terdokumentasi dalam sistem.Bupati Lebong, Azhari, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik intervensi maupun jual beli jabatan.
Pemetaan Talenta dan The Right Man on The Right Place
Ujikom yang akan digelar pada 1 September 2026 juga menjadi bagian penting dari proses pemetaan talenta ASN. Data dan profil kompetensi yang diperoleh dari uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
Hal ini sejalan dengan upaya menerapkan prinsip the right man on the right place. Melalui pemetaan yang terukur, pemerintah daerah dapat memastikan setiap ASN ditempatkan pada jabatan yang paling sesuai, sehingga potensi pegawai dapat dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik.
Mengukur Kompetensi Secara Komprehensif
Uji kompetensi ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat penguasaan kompetensi pegawai, yang mencakup tiga aspek utama:
· Kompetensi Teknis: Kemampuan sesuai bidang keahlian.
· Kompetensi Manajerial: Kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
· Kompetensi Sosial Kultural: Kemampuan beradaptasi dan berinteraksi dalam lingkungan kerja.
Hasil ujikom ini tidak hanya menjadi alat evaluasi untuk penempatan jabatan, tetapi juga sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier ASN ke depan.Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan, selama memenuhi kompetensi dan kapasitas yang dipersyaratkan.
Menuju Birokrasi Profesional dan Berkelas
Pelaksanaan ujikom di lingkungan Pemkab Lebong menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi. Melalui proses yang objektif dan tanpa diskriminasi, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, berorientasi pada prestasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan pada 1 September 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebong diharapkan mempersiapkan diri dengan baik. Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk membuktikan kapabilitas dan dedikasi dalam membangun Kabupaten Lebong yang lebih maju. (4W1D)


Komentar