Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui perangkat daerah terkait menggelar Rekonsiliasi Data Iuran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN), Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), dan Kepesertaan (KP) Desa Triwulan II Tahun 2026, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Graha Bina Praja Setda Lebong ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM., MKM., M.Si., bersama BPJS Kesehatan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Lebong dalam menjaga kualitas pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya.
Sinergi Antar instansi Jaga Akurasi Data
Rekonsiliasi data iuran merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian antara data kepesertaan, kewajiban iuran, dan realisasi pembayaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kegiatan ini mencakup pencocokan data kepesertaan bagi tiga segmen utama peserta JKN, yakni PPU-PN yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri; PBPU Pemda yaitu peserta mandiri yang iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah; serta KP Desa yang mencakup perangkat desa dan pemerintah desa.
Melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala setiap triwulan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi sejak dini jika terdapat perbedaan data antara instansi terkait, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menjadi kendala pada periode berikutnya. Hasil rekonsiliasi selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepesertaan JKN yang akurat, tertib, dan akuntabel.
Komitmen Lebong di Tengah Capaian Gemilang
Kegiatan rekonsiliasi ini bukan kali pertama dilakukan Pemkab Lebong. Sebelumnya, Kabupaten Lebong telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dari BPJS Kesehatan sebagai kabupaten/kota terbaik se-Provinsi Bengkulu. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, yang mewakili Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH..
Komitmen Pemkab Lebong dalam mendukung program JKN juga terlihat dari alokasi anggaran hampir Rp12 miliar untuk mendukung pelaksanaan JKN melalui BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, sebelumnya menyatakan bahwa tantangan saat ini bukan lagi pendaftaran peserta, melainkan bagaimana memastikan pengelolaan data dan kepesertaan berjalan dengan tertib dan akurat.
” Dalam pengelolaan data, Pemkab Lebong telah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakuratan data serta ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah. Aplikasi ini merupakan instrumen rekonsiliasi nasional berbasis sistem yang dirancang untuk memudahkan perangkat daerah memvalidasi data dan menghitung iuran BPJS Kesehatan setiap peserta secara presisi.” Jelas Rachman.
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Selanjutnya Kadis Kesehatan Lebong ini menjelaskan rekonsiliasi data iuran Triwulan II Tahun 2026 ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan pembiayaan kesehatan serta menjamin masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal. Ketepatan data menjadi faktor penting dalam pengelolaan Program JKN, terutama bagi kepesertaan yang iurannya menjadi kewajiban pemerintah.
Data yang menjadi dasar pembayaran harus sesuai dengan kewajiban pemerintah agar proses pembayaran dapat berjalan tertib. Jika ditemukan perbedaan, perlu segera diketahui sumber perbedaannya agar dapat diselesaikan dan tidak menghambat proses pembayaran. Keberlangsungan kepesertaan perlu didukung dengan pemenuhan kewajiban iuran secara tepat waktu dan akurat.
” Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, BPJS Kesehatan, dan seluruh OPD terkait, kita berharap pengelolaan kepesertaan dan iuran jaminan kesehatan diharapkan semakin optimal. Dengan tertibnya data kepesertaan dan kelancaran pembayaran iuran, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebong dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi seluruh peserta JKN di daerah tersebut.” tutup Rachman (4W1D)


Komentar