Bengkulu Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Hadir Setelah Sempat Absen, Bupati Azhari Sampaikan Jawaban Eksekutif di Paripurna Raperda TA 2026

Hadir Setelah Sempat Absen, Bupati Azhari Sampaikan Jawaban Eksekutif di Paripurna Raperda TA 2026

Lebong, dipatriot.com – DPRD Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026 sekaligus Jawaban Eksekutif, pada Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebong, Ahmat Lutfi, S.H., didampingi Wakil Ketua II, Rinto Putra Cahyo, S.Kep..

Meski sempat absen pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar sebelumnya, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. turut hadir dalam agenda kali ini untuk menyampaikan jawaban eksekutif. Rapat juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lebong. Dari 25 anggota DPRD, terpantau 14 anggota hadir.

Lima Fraksi Sampaikan Pandangan, Sepakat Lanjutkan Pembahasan

Kelima fraksi DPRD Lebong menyampaikan pandangan umum mereka terhadap empat Raperda usulan Pemkab:

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

· Fraksi PAN – disampaikan oleh Silvi Anjasari
· Fraksi Golkar – disampaikan oleh Etti Susanti
· Fraksi Demokrat – disampaikan oleh Revi Doyosi
· Fraksi PKB – disampaikan oleh Meta Liliana
· Fraksi Gerindra – disampaikan oleh H. Sriwijaya

Kelima fraksi secara bulat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap seluruh Raperda yang diajukan, dengan sejumlah catatan dan usulan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan.

Empat Raperda Dibahas

Adapun empat Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi agenda pembahasan meliputi:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL/CSR)

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Jawaban Eksekutif dan Harapan Bupati

Dalam jawaban eksekutifnya, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi atas seluruh saran, kritik, dan masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD.

“Kami ucapkan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi DPRD. Harapan kami, pembahasan empat Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan segera disahkan agar dapat menjadi dasar dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Lebong,” ujar Azhari.

Ahmad Luthfi, SH..Wakil Ketua I DPRD Lebong Periode 2024 – 2029

Wakil Ketua I DPRD Ahmad Lutfi menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum merupakan tahap krusial dalam pembentukan peraturan daerah, di mana fraksi dapat menyampaikan saran dan masukan yang nantinya menjadi bahan penyempurnaan.

“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan Raperda Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Tiga Kandidat Bersaing Ketat Kursi Inspektur Lebong

Dengan disetujuinya pandangan umum fraksi, pembahasan keempat Raperda kini akan berlanjut ke tahapan pembahasan bersama komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong.(4W1D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement