Dipatriot.com – LEBONG – Rehabilitasi dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang masuk dalam 8 tuntutan aksi Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) ini dinilai masih timpang dalam penyalurannya.
Aktivis PAMAL, yang kerap disapa Domer, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk merealisasikan pemasangan PJU secara merata di seluruh wilayah, tanpa terkecuali, di setiap kecamatan.
“Kami mendesak Pemkab Lebong untuk segera merealisasikan semua urusan penerangan jalan umum di seluruh wilayah kabupaten Lebong. Jangan hanya dipasang di pusat kota dan area perkantoran saja. Itu bukanlah solusi, melainkan bentuk ketidakadilan yang kasat mata,” tegas Domer kepada media, Selasa.
Domer dengan lantang menyindir praktik yang ia sebut sebagai “politik penerangan” yang diskriminatif. Menurutnya, fokus pemasangan PJU hanya di area-area tertentu menciptakan kesenjangan yang sangat kontras antara pusat pemerintahan dan daerah pinggiran.
“Jangan sampai ada kesan ‘bayar sama-sama tapi terang sebelah’. Itu prinsip yang kami pegang. Rakyat di pelosok desa, di jalan-jalan yang gelap gulita, memiliki hak yang sama untuk merasakan terangnya lampu jalan,” sindirnya.
Tuntutan ini, lanjut Domer, memiliki dasar yang kuat secara finansial. Ia mengungkapkan bahwa sumber dana untuk operasional dan pemeliharaan PJU di Lebong bersumber dari pungutan tertentu yang dibebankan kepada seluruh pelanggan listrik di kabupaten tersebut.
“Pada prinsipnya, penerangan lampu jalan Lebong ini diambil dari pungutan 10 persen setiap pelanggan yang ada di Kabupaten Lebong. Artinya, semua warga, tanpa peduli di mana mereka tinggal, turut menyumbang untuk dana penerangan ini. Oleh karena itu, penyalurannya pun harus adil. Tidak boleh ada yang dikorbankan,” papar Domer dengan nada tegas.
Ia menambahkan, “Jika dana itu dikumpulkan dari semua warga, maka keadilan mengharuskan bahwa manfaatnya juga harus dirasakan oleh semua warga. Jangan sampai uang rakyat dari pelosok hanya digunakan untuk menerangi kota. Itu namanya pemborosan anggaran yang tidak proporsional.”
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemkab Lebong belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan PAMAL dan kritik mengenai distribusi PJU yang tidak merata. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas rehab dan pemasangan PJU TA 2025 dengan nilai anggaran 3 Milyar untuk 1.119 titik, memang sedang berlangsung, namun masih terpusat di beberapa titik utama di Kota Tubei dan sekitarnya.
Masyarakat mengharapkan adanya transparansi dan komitmen nyata dari pemerintah setempat untuk memenuhi tuntutan PAMAL, sehingga tidak hanya pusat pemerintahan yang terang benderang, tetapi seluruh sudut Kabupaten Lebong mendapatkan jatah penerangan yang sama, sebagaimana kontribusi mereka melalui pungutan yang berlaku. (Red/dpt).


Komentar