Daerah Hukum Lebong
Beranda » Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Dien: Proyek JUT TidakDugaan Sesuai RAB, Kades Dianggap Arogan

Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Dien: Proyek JUT TidakDugaan Sesuai RAB, Kades Dianggap Arogan

Papan Informasi Proyek JUT desa Teluk Dien.

LEBONG.Dipatriot.com – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Teluk Dien, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Desakan ini muncul akibat dugaan kuat penyimpangan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2025 yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Gambar Fisik

Berdasarkan investigasi di lapangan, pembangunan JUT yang seharusnya dikerjakan dengan metode cor beton, pada kenyataannya hanya ditaburi semen dan kemudian ditimbun dengan tanah. Metode ini dinilai sangat tidak sesuai dengan standar teknis dan spesifikasi yang telah disepakati. “Menurut keterangan semua pihak, bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai,” jelas seorang sumber yang mengetahui proyek tersebut.

Pengerjaan Proyek diduga asal jadi

Aspek lain yang memperkuat dugaan penyimpangan adalah pengelolaan proyek yang diduga kuat dilakukan secara nepotisme. Proyek dengan anggaran sekitar Rp 200 juta yang bersumber dari Dana Desa ini dikelola langsung oleh adik kandung dari Penjabat Sementara (Pjs) Kades Teluk Dien. Selain itu, dalam pelaksanaannya, Pjs Kades tidak melibatkan Tim Pengawas Kegiatan (TPK) desa, yang seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran.

Masyarakat setempat menyoroti nilai ketidakwajaran dalam pembiayaan. “Upahnya cuma dibayar 13 juta”, ujar seorang warga saat diwawancarai media di Desa Teluk Dien. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kesenjangan besar antara dana yang dikeluarkan dan realisasi pekerjaan yang jauh dari memadai.

Yang lebih memicu kemarahan warga adalah sikap arogan yang ditunjukkan Pjs Kades Teluk Dien, Muktar, ketika masyarakat mencoba mempertanyakan akuntabilitas proyek tersebut. Sumber masyarakat menggambarkan, “Ketika masyarakat bertanya, mereka seolah-olah seperti premanisme, arogan.”

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Warga menilai ini bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan telah menjadi ajang korupsi yang melibatkan keluarga Pjs Kades. Tekanan untuk proses hukum semakin menguat dari masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini. Kami akan melaporkan persoalan ini ke APH,” cetus seorang perwakilan masyarakat dengan nada penuh kemarahan.

Bantahan Pjs Kades

Ditengah berbagai tuduhan, Pjs Kades Teluk Dien, Muktar, membantah adanya penyimpangan dalam proyek JUT tersebut. Saat dikonfirmasi, Muktar menanggapi dengan singkat,

“Biasa saja pak, tidak seperti wajar lah itu menurut orang,” tegasnya tanpa memberikan penjelasan rinci yang membantah temuan di lapangan.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Bantahan yang terkesan mengambang ini justru semakin menguatkan kecurigaan masyarakat. Dengan bukti ketidaksesuaian fisik pekerjaan, indikasi nepotisme, dan tidak transparannya proses, desakan untuk APH segera turun tangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi sebuah keharusan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa ini. ( Fey/dpt).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement