Daerah Lebong
Beranda » Pemkab Lebong Akan Melelang 50 Mobil Dinas untuk Tingkatkan PAD: Kondisi Fisik Kendaraan Bervariasi.

Pemkab Lebong Akan Melelang 50 Mobil Dinas untuk Tingkatkan PAD: Kondisi Fisik Kendaraan Bervariasi.

Riswan Efendi,SE,Mm

LEBONG. Dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bersiap melelang sekitar 50 unit mobil dinas (mobnas) berbagai merek, tipe, dan tahun dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini merupakan bagian dari program penertiban aset daerah yang menyasar kendaraan dinas yang tidak lagi optimal digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Plt. Kepala BKD Lebong, Riswan Efendi, SE, MM, mengonfirmasi bahwa lelang ini dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan aset sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

“Lelang mobnas ini untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lebong dan merupakan hasil dari kegiatan penertiban aset yang kami lakukan secara menyeluruh,” jelas Riswan Efendi kepada Dipatriot.com. .

Mobnas akan di lelang di Work Shop BKD/Dipatriot.comDetail Pelaksanaan Lelang dan Kondisi Kendaraan

Disamping itu Kabid Aset BKD Lebong , Gundala, SE, sebagian besar kendaraan yang akan dilelang merupakan hasil penarikan dari berbagai OPD dan entitas pemerintah daerah yang menguasai aset tersebut.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

” Mobnas yang akan kita lelang ini hasil dari kegiatan penertiban aset yang ditarik dari berbagai pihak dan OPD” ungkap Gundala.

Berdasarkan fakta di lapangan, kondisi mobnas yang akan dilelang sangat bervariasi – sebagian dalam keadaan masih layak pakai, tetapi banyak juga yang sudah mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan perbaikan signifikan atau hanya layak untuk di-scrap.

Selanjutnya, Riswan, menjelaskan metode lelang,Proses lelang akan dilakukan secara online melalui sistem e-auction untuk memastikan transparansi dan menjangkau calon pembeli seluas mungkin. Mekanisme ini sesuai dengan praktik yang pernah dilakukan Pemkab Lebong sebelumnya pada tahun 2022 ketika melelang 32 unit mobnas .· Jaminan lelang: Calon peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar 50% dari harga limit kendaraan atau paket kendaraan yang ingin dibeli .

” Nanti Penilaian aset akan dilakukan Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu akan dilibatkan untuk melakukan pendataan dan penilaian terhadap kondisi kendaraan sebelum lelang dilaksanakan “jelas Riswan

Status Administratif dan Pajak Kendaraan

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement