Daerah Hukum Nasional Pemerintahan
Beranda » PAMAL Soroti Kinerja Inspektorat Lebong,Serta Tertutup Akses Informasi Terkait TGR Lebong.

PAMAL Soroti Kinerja Inspektorat Lebong,Serta Tertutup Akses Informasi Terkait TGR Lebong.

Lebong,Dipatriot.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, mendapat sorotan tajam dari massa aksi Pergerakan Aliansi Masyarakat Lebong (PAMAL) tanggal 5 Agustus 2025 yang lalu,terkait penanganan Tunggakan Ganti Rugi (TGR) di lingkungan pemkab Lebong.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor Inspektorat, para demonstran menilai bahwa Nurmanhuri tidak memberikan respons yang memadai terhadap isu-isu TGR yang merugikan masyarakat.

“Kami akan melakukan Aksi kembali kedepannya di kantor Inspektorat Lebong,karena mereka sudah mengabaikan hak-hak masyarakat atas informasi penanganan TGR Lebong ini” tegas Roby salah satu peserta aksi

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, massa aksi mencatat bahwa proses penanganan TGR oleh Inspektorat selama ini terkesan lamban dan tidak transparan.

“Kami meminta kejelasan dan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan TGR. Namun, yang kami terima malah kesan tertutup dan minimnya informasi,” ungkap Domer,perwakilan PAMAL setelah audiensi.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Sejumlah bukti dan data yang diungkapkan dalam aksi tersebut menunjukkan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien.

Para pengunjuk rasa menganggap bahwa ketidakpuasan ini mencerminkan kurangnya komitmen dari pihak Inspektorat dalam menjaga integritas dan transparansi di pemerintahan dan tidak memahami Pasal 17 UU KIP.

PAMAL menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi merupakan upaya untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.

Mereka mendesak agar Nurmanhuri dan jajarannya memperbaiki kinerja serta membuka diri terhadap masyarakat dalam hal informasi terkait penanganan TGR.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Inspektorat Nurmanhuri mengenai tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Masyarakat menunggu langkah selanjutnya, apakah akan ada klarifikasi atau tindakan tegas dari Inspektorat dalam merespons tuntutan dan kritik yang disampaikan oleh PAMAL.

Aksi ini menjadi gambaran jelas akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan, serta harapan masyarakat agar pihak Inspektorat dapat berfungsi sebagai pengawas yang profesional dan responsif terhadap setiap penyelewengan yang ada demi kesejahteraan bersama.(Red)

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement