Advertorial Bengkulu Daerah Lebong Pemerintahan Politik SEO
Beranda » Jadwal Pilkades Lebong Masih Mengambang, Plt Kadis PMD: Tunggu Perbup Rampung

Jadwal Pilkades Lebong Masih Mengambang, Plt Kadis PMD: Tunggu Perbup Rampung

Heru Dana Putra, M.Ak Kabag Pemerintahan Merangkap Plt. Kadis PMD Lebong

Lebong, Dipatriot.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, menegaskan bahwa jadwal resmi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 hingga saat ini belum dapat ditentukan. Kepastian tersebut masih menunggu selesainya proses harmonisasi dan evaluasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Untuk jadwal tahapan Pilkades sampai saat ini belum dapat kita sampaikan karena masih menunggu selesainya draft Perbup Pilkades serentak yang hingga saat ini masih berproses di Biro Hukum Provinsi Bengkulu,” ujar Heru, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, materi jadwal tahapan yang beredar luas di masyarakat saat ini merupakan foto dari materi ekspose kesiapan rencana pelaksanaan Pilkades yang bersifat internal. Dokumen tersebut sebelumnya diminta oleh Bupati Lebong untuk disesuaikan kembali setelah Perbup Pilkades resmi ditetapkan.

“Jadi dengan kata lain, jadwal tahapan yang beredar tersebut memang benar dari DPMD, tapi untuk keperluan ekspose kesiapan, bukan jadwal fix untuk disebar ke masyarakat,” tegas Heru.

Jadwal Pilkades 2026 Beredar Di Masyarakat

Plt Kadis PMD itu memastikan bahwa untuk jadwal tetap (fix), masyarakat masih harus bersabar karena pemerintah perlu menyesuaikan kembali jadwalnya setelah Perbup-nya selesai. “Apabila sudah ada jadwal fix, pasti akan disosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat,” janjinya.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Proses evaluasi Perbup oleh Biro Hukum Provinsi Bengkulu sendiri ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan. Sebelumnya, penyusunan Perbup tersebut sempat mengalami sejumlah kendala substansi, yang kemudian diatasi melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hisbuan Alis: Jangan Sampai Masyarakat Dibingungkan

Menanggapi kondisi tersebut, tokoh masyarakat Lebong, Hisbuan Alis yang akrab disapa Buwan (57), mengingatkan pemerintah agar tidak membuat masyarakat bingung dengan informasi yang simpang-siur.

“Kami memahami proses birokrasi memang harus sesuai aturan. Namun pemerintah harus bijak dalam menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terbawa isu yang belum pasti,” ujar Buwan kepada Dipatriot.com.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali
<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement